Meta baru-baru ini meluncurkan fitur bernama Muse Image di Instagram, yang memungkinkan pengguna membuat gambar AI dengan memanfaatkan foto dari akun Instagram publik lain. Caranya cukup mudah — seseorang tinggal menandai akun target, lalu foto-foto dari akun itu bisa dijadikan bahan referensi untuk menghasilkan kreasi visual baru berbasis AI. Ini artinya, siapa pun yang profilnya terbuka untuk umum berpotensi menjadi "bahan baku" tanpa sepengetahuan mereka.
Celah utamanya ada di pengaturan privasi: selama akun Instagram seseorang bersifat publik, fotonya bisa diakses dan digunakan oleh fitur ini tanpa perlu izin eksplisit dari pemiliknya. Meta memang sudah menyediakan opsi untuk menonaktifkan penggunaan foto oleh AI, tapi pengaturan ini tidak aktif secara default — pengguna harus secara aktif masuk ke menu pengaturan dan memilih keluar sendiri (opt-out). Pola seperti ini bukan hal baru dari Meta; perusahaan kerap mengaktifkan fitur baru secara default dan menyerahkan beban penolakan kepada pengguna.
Ini adalah contoh nyata betapa batas antara konten pribadi dan data pelatihan AI semakin kabur. Ketika foto seseorang bisa dengan mudah direplikasi atau dijadikan referensi gaya oleh AI, muncul pertanyaan serius soal hak atas citra diri, persetujuan, dan kepemilikan konten digital. Bagi industri AI, ini juga mempertegas perdebatan yang sudah lama bergulir: apakah konten yang "tersedia secara publik" otomatis boleh digunakan untuk keperluan AI, atau tetap membutuhkan izin?
Yang menarik untuk diikuti adalah bagaimana respons regulasi — terutama di Eropa yang sudah memiliki kerangka hukum lebih ketat soal data pribadi — terhadap praktik semacam ini. Selain itu, tekanan dari kreator konten dan fotografer profesional kemungkinan akan terus mendorong platform untuk mengubah pendekatan opt-out menjadi opt-in. Ke depan, pertarungan antara kenyamanan fitur AI dan hak privasi pengguna tampaknya akan semakin sengit.