
Sebanyak 26 mantan karyawan Meta menggugat perusahaan atas tuduhan bahwa sistem AI internal digunakan secara tidak adil untuk menentukan siapa yang kena PHK. Mereka mengklaim Meta memakai sekumpulan alat AI yang disebut "constellation" untuk menilai performa karyawan, lalu menggunakan hasil penilaian itu sebagai dasar pemilihan target pemecatan. Masalahnya, sistem tersebut tidak mengecualikan karyawan yang sedang menjalani cuti yang dilindungi hukum — seperti cuti melahirkan atau cuti medis.
Akibat celah ini, karyawan yang sedang cuti justru mendapat skor rendah karena sistem AI menilai performa mereka tanpa memperhitungkan ketidakhadiran yang sah. Mereka bukan tidak bekerja karena malas — mereka sedang menggunakan hak cuti yang memang dijamin oleh hukum ketenagakerjaan. Gugatan ini menyoroti bahwa sistem penilaian berbasis AI tersebut secara efektif "menghukum" karyawan atas keputusan yang seharusnya tidak boleh menjadi faktor penilaian.
Kasus ini penting karena menyentuh salah satu risiko terbesar dari otomatisasi keputusan HR: bias yang tersembunyi di balik algoritma. Ketika perusahaan besar menyerahkan keputusan soal karier karyawan kepada sistem AI tanpa pengawasan yang memadai, kelompok yang paling rentan — termasuk orang tua baru atau mereka yang sakit — bisa jadi korban pertama. Ini bisa menjadi preseden hukum yang signifikan bagi industri teknologi, dan mendorong regulator untuk lebih serius mengatur penggunaan AI dalam pengambilan keputusan ketenagakerjaan.
Menarik untuk diikuti apakah gugatan ini akan berlanjut ke pengadilan dan bagaimana Meta akan membela diri atas desain sistem AI-nya. Lebih jauh lagi, ini bisa memicu gelombang regulasi baru yang mewajibkan transparansi dan audit bias pada sistem AI yang digunakan untuk keputusan-keputusan berdampak besar pada kehidupan manusia.